Penyaluran BLT DD Tanpa Biaya Administrasi

Penyaluran BLT DD Tanpa Biaya Administrasi

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini SSos mengatakan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa(DD) sudah bisa mulai disalurkan. Sebab saat ini sebagian desa sudah mencairkan DD nya. Namun demikian, mengingatkan kades dan perangkatnya agar tidak memungut biaya untuk penyaluran BLT DD tersebut kepada masyarakat penerima.

\"Saya pastikan penyaluran BLT DD tanpa potongan,\" katanya.

Dikatakan Hamdan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BLT tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM) rutin setiap bulannya selama setahun atau 12 bulan dengan besaran bantuan Rp.300.000 sebulan. BLT DD ini diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan kriteria yang belum pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah seperti PKH,BPNT, UMKM, Prakerja dan sebaginya. Adapun penetapan penerima dilakukan dalam musyawarah desa secara transparan.

\"Masing-masing penerima, utuh menerima Rp 300 ribu perbulan selama setahun,\" ujarnya.

Dijelaskan Hamdan, adanya BLT DD ini, sebagai upaya agar masyarakat tidak menderita akibat adanya pandemi covid-19. Sehingga dengan uang Rp 300 ribu per bulan ini, bisa membantu masyarakat yang mempunyai usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan penghasilannya. Dengan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sudah jelas saat ini perekonomian sedang mengalami penurunan dampak pandemi. Oleh karena itu, Hamdan mengimbau, jika ada yang meminta uang admistrasi kepada penerima BLT DD, itu termasuk pungutan liar (pungli) dan dapat diproses hukum.

\"Jika ada yang meminta uang administrasi saat penyaluran BLT DD, laporan ke saya, nanti kita laporkan ke aparat penegak hukum,\" tandas Hamdan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: