PT. AA Akui Oknum Pribadi Kuasai HGU Jenggalu Permai
TAIS, bengkuluekspress.com - PT Agri Andalas membantah menguasai lahan eks HGU PT. Jenggalu Permai seluas 150 hektare. Pihaknya mengakui bahwa lahan tersebut diuasai oleh oknum pribadi. Hanya saja, pihak PT. AA enggan menyebutkan oknum tersebut.
\"Bukan PT. Agri Andalas, mungkin itu sifatnya pribadi, bukan terkait dengan perusahaan,\" tegas HRD dan Umum PT. Agri Andalas, Hasan kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Sementara itu, disinggung adanya fasilitas milik PT. AA seperti truk pengangkut buah serta pekerja pemanen yang merupakan milik dan karyawan PT. AA, Hasan mengaku tidak tahu. \'\'Mungkin mereka menjual atau memang ada MoU ke PT. AA untuk hasil kebunnya tersebut,\" ujar Hasan.
Menariknya, PT. AA menolak berkomentar terkait adanya dugaan oknum pegawai PT. AA yang menguasai lahan HGU PT. Jenggalu Permai. Yang jelas perusahaan tidak menguasai HGU PT Jenggalu Permai, akan tetapi itu lebih bersifat perorangan dari oknum karyawan.
\"Saya tidak bisa berkomentar, karena berkaitan pribadi. Saya hanya berkomentar terkait perusahaan, yang pastinya PT. AA tidak menguasai HGU tersebut, \" tutup Hasan.
Sebelumnya, Kabag Tapem Setda Seluma, Dadang Kosasi membenarkan bahwa HGU Eks PT. Jenggalu Permai tersebut dikuasai oleh oknum PT. AA. Pasalnya, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke PT. AA serta ke BPKD Seluma, dan paktanya tidak tercatat atas nama PT. AA.
\"Fakta dilapangan, bahwa lahaan tersebut dikuasai oknum PT. AA. Kita sudah klarifikasi ke PT. AA dan BPKD seluma bahwa tersebut tidak tercatat. Kita bakalan investigasi, dan cek kelapangan setelah itu baru kita laporkan ke bupati,\" tegas Dadang. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: