Kepala DPMD BS Tak Beri Izin Kades Bimtek
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Keberangkatan rombongan Kepala Desa (Kades) dan perangkat serta Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kemang Manis, Pino Raya mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) ke Jakarta, tidak pernah mengantongi izin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS). Padahal sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kemang Manis, Frans mengaku Bimtek tersebut telah mengantongi izin dari Camat Pino Raya dan Dinas PMD.
\"Sampai saat ini, saya belum pernah memberikan izin Bimtek keluar Provinsi Bengkulu kepada desa di BS,\" kata Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini SSos.
Dikatakan Hamdan, untuk menggelar Bimtek bagi Kades dan perangkatnya, pihaknya tidak pernah melarang. Bahkan menganjurkan demi meningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa tersebut. Hanya saja tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi desa yang akan Bimtek ke luar daerah dalam Provinsi Bengkulu cukup mengantongi izin dari Camat setempat. Namun bagi yang akan Bimtek ke luar Provinsi Bengkulu, wajib mengantongi izin Bupati melalui Dinas PMD.
\"Setelah mereka pulang, akan kami panggil termasuk juga camat Pino Raya,\" ujarnya.
Selain itu, sambung Hamdan untuk pelaksanaan Bimtek, harus berdasarkan Rancangan kegiatan APBDes. Sehingga tidak menyalahi aturan. Begitu juga untuk jumlah aparatur yang Bimtek, tidak seluruhnya. Namun perwakilan saja. Sehingga pelayanan desa tidak terganggu.
\"Bukan tidak boleh Bimtek, tapi lihat kondisi keuangan desa, jangan sampai terkesan pemborosan anggaran desa,\" demikian Hamdan.
Sebelumnya Kades beserta perangkat desa dan BPD Desa Kemang Manis, Pino Raya bimtek Ke Jakarta. Mereka berangkat Minggu (14/3) dan pulangnya 18 Maret. Menurut Kades, Bimtek tersebut bersumber dari anggaran APBDes Desa Kemang Manis 2021. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: