Pasal Uang Rp 20 Ribu, IRT Kena Gebuk

Pasal Uang Rp 20 Ribu, IRT Kena Gebuk

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Nasib sial dialami Hernita (38) warga Desa Palak Siring, Kedurang. Pasalnya hanya karena berniat meminta uang yang dipinjam Ru (38) warga Desa Sukajaya, Kedurang Ilir Rp 20 ribu, ibu rumah tangga (IRt) ini kena gebuk dugem mentah dari Ru. Dirinya mengalami luka memar di bagian dahi, telinga kanan dan kiro berdengung dan kaki kiri mengalami luka memar. Tidak terima korban melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra SRTK SIK MH didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar STRK mengatakan peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi Senin (8/3) sekitar pukul 12.10 WIB di rumah terlapor.

Adapun kronologis penganiayaan yang dialami korban berawal, saat itu korban mendatangi pelaku dengan maksud meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp 50 ribu. Kemudian saat korban sudah di rumah pelaku, pelaku pulang dari berjualan cengkeh. Saat itu korban langsung meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp 50 ribu tersebut.

Hanya saja, saat itu terlapor mengatakan tidak bisa memberikan uang yang diminta korban. Karena permintaan tidak dituruti terlapor, lalu korban meminta uang yang dipinjam terlapor sebesar Rp 20 ribu dengan alasan untuk membeli sayur.  Rupanya permintaan korban ini membuat terlapor tersinggung, sehingga terlapor langsung berdiri dari tempatnya duduk. Kemudian memukul pipi dan telinga menggunakan tangan kosong. Tidak hanya itu terlapor juga membenturkan kepala korban ke lantai, kemudian menginjak-injak korban.  Tidak hanya sampai disitu, terlapor juga memukul badan korban menggunakan gagang sapu hingga menyebabkan gagang sapu patah.

\"Saat ini, laporan penganniayaan ini sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,\" ujar M.Bintang Azhar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: