Minta Buka Kotak, Cakades Jawi Nomor Urut 1 Tolak Pilkada Ulang

Minta Buka Kotak, Cakades Jawi Nomor Urut 1 Tolak Pilkada Ulang

KINAL, bengkuluekspress.com - Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades di Desa Jawi Kecamatan Kinal, terus terjadi.  Dimana calon kepala desa (Cakades) Nomor urut 1 Yendra Haito menolak dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, teknis penghitungan surat suara tidak sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) sehingga dirinya meminta dilakukan buka kotak dan dihitung sesuai Perbup. Bahkan bila panitia desa masih memutuskan draw di desa itu, dirinya akan menggugat panitia Pilkades tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN).

“Kita belum menerima salinan putusan dari desa, tapi kami tim Cakades nomor urut 1 menolak bila Pilkades ulang, kami minta dibuka kotak dihitung sesuai Perbup disaksikan pihak panitia kecamatan dan kabupaten,” terangnya.
Dikatakannya, ia menuding panitia Pilkades tingkat desa diduga ada indikasi kecurangan yang merugikan surat suaranya yakni membatalkan surat suara coblos dua kali dalam kotak namanya, serta mengesahkan surat suara sobek untuk rivalnya. Sehingga bila penghitungan suara suara itu sesuai petunjuk Perbup maka tak akan terjadi draw. “Kita minta panitia Pilkades kabupaten turun tangan jangan hanya melimpahkan kedesa, mana tanggung jawabnya, Pilkades ini dasarnya Perbup, jika tidak sesuai Perbup artinya cacat hukum,” tegasnya. Sementara itu, Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si sebelumnya telah menyampaikan, dimana penghitungan suara di 115 desa diserahkan kepada panitia pilkades masing-masing. Artinya untuk Jawi pihaknya menunggu surat dari panitia Pilkades desa setempat untuk selanjutnya dibahas. Sedangkan terkait dengan surat keberatan yang dilayangkan Cakades pihak bagian hukum akan secepatnya membalas surat tersebut. “Untuk Jawi kita serahkan ke panitia desa dulu, silakan serahkan hasil Pilkadesnya, nanti surat dari Cakades akan kita jawab terkait dengan keberatannya,” tandas Sekda. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: