Nelayan Tradisional Desak Pemerintah Ganti Alat Tangkap Nelayan Trawl
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Menyikapi konflik yang tengah terjadi di Provinsi Bengkulu antar nelayan tradisional dan nelayan pengguna trawl, Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) Wilayah Bengkulu Utara meminta pemerintah segera mengganti alat tangkap ikan nelayan trawl. Hal itu dikatakan Ketua Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) Wilayah Bengkulu Utara Rusman, disaat kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah ke Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, Kamis (4/3). \"Kami tidak ingin kembali terjadi keributan antar nelayan tradisional dan nelayan trawl. Para nelayan tradisional menginginkan agar trawl tidak lagi digunakan dan menggantinya dengan alat tangkap yang diperbolehkan,\" kata Rusman. Rusman mengungkapkan, pihaknya siap memberi solusi dan menampung jika para ABK kapal trawl ingin berhenti dan bergabung dengan nelayan tradisional. Mereka juga mempersilahkan pemerintah menganggarkan bantuan alat tangkap bagi nelayan trawl agar mereka mau beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan. \"Silahkan pak Gubernur programkan untuk penggantian alat tangkap dari APBD maupun APBN. Kami rela nelayan tradisional tidak mendapatkan bantuan juga asal mereka mau berubah,\" ujarnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah memastikan bahwa penggunaan alat tangkap trawl tidak diperbolehkan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. \"Nelayan yang masih menggunakan trawl untuk dapat menggantinya dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan,\" ungkapnya. Ia menambahkan, agar para nelayan baik nelayan tradisional maupun nelayan trawl untuk menjaga kodusifitas dengan tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan hal - hal yang dapat menimbulkan keributan. \"Saya mengharap betul dengan para nelayan, untuk menjaga keamanan ketika melaut dan jangan menggunakan hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sampai ada persiapan untuk bentrok antar nelayan itu betul harus kita hindari,\" harapnya.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: