Dinas PU Seluma Pastikan Tindaklanjuti KDP
TAIS, bengkuluekspress.com - Salah satu penghambat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada bidang infrastruktur adalah Kegiatan Dalam Konstruksi (KDP) di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR).
Kepala Dinas PUPR Kaur, Muhammad Saipullah ST mengatakan bahwa, mengenai KDP tersebut sudah ditindaklanjuti. Dari awal KDP sebanyak Rp72 miliar. Kemudian ada tambahan sebesar Rp37 miliar. Kemudian, sudah diurai dan saat ini telah hampir selesai dan tersisa sebesar Rp3 miliar lagi.
\"Sekarang tersisa Rp3 miliar. Itu pun dokumen lama sudah kita dapatkan. Tinggal kita telusuri bersama BPK. Insya Allah permasalahan KDP ini selesai,\" kata Saipullah kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, sebelumnya KDP itu awalnya ada 9 lokasi jalan. Dan saat ini tersisa 3 titik lagi. Beberapa link jalan yang menjadi temuan masuk kategori KDP yaitu, jalan Mandi Angin Kelurahan Napal ke Petai kriting Kelurahan Sido Mulyo dan Jalan Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang ke Kelurahan Sembayat. Serta link jalan Kelurahan Sembayat menuju Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur. \"Memang ini menjadi salah satu penghambat WTP di bidang infrastruktur. Kita pastikan ini selesai dan akan segera meraih WTP,\" tandasnya.
Sementara itu, selain KDP ada juga temuan terkait dengan aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemkab Seluma. Sehingga, dipastikan mengenai hal tersebut harus ditindaklanjuti. Agar tidak terus menjadi temuan BPK. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: