TPP Terkecil Rp 350 Ribu, Terbesar Rp 20 Juta
TAIS, bengkuluekspress.com - Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma bakal segera menerima tambahan perbaikan penghasilan (TPP). Jika tidak ada perubahan TPP akan dibayarkan pada bulan ini. Dengan besaran TPP yang akan diterima paling kecil sebesar Rp 350 ribu untuk ASN golongan I. Serta yang paling besar adalah Sekda Seluma dengan besaran TPP yang akan diterima sebesar Rp 20 juta setiap bulannya.
Kabag Organisasi dan Tata Laksana ( Ortala) Elma Juita,S.Sos mengatakan bahwa kajian TPP ini dibayarkan sudah berdasarkan evaluasi jabatan (Evjab). Serta sudah disetujui oleh Kemenpan dan RB. Sehingga diberikan berdasarkan keputusan kementerian.
\"Untuk TPP akan dibayarkan awal Maret mendatang. Dengan total anggaran yang disediakan sebesar Rp 45 miliar. Untuk seluruh PNS dilingkungan Pemkab Seluma. Saat anggarannya sudah tersedia,\" tegasnya.
Kemudian Elma mengatakan untuk rincian besaran TPP yang akan diterima lainnya yakni untuk kepala dinas atau kepala OPD antara Rp 11 juta sampai Rp 11 juta. Kemudian untuk asisten Rp sebesar Rp 12 juta. Sedangkan untuk jabatan Kabid sebesar Rp 5 juta. Kemudian untuk jabatan sekretaris dan kabag sebesar Rp 6 juta sampai 6,5 juta. Kemudian untuk eselon IV sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Kemudian untuk serta untuk ASN Staf dari Rp 350 ribu sampai dengan Rp 900 ribu.
\"Berdasarkan pasal 58 PP nomor 12 tahun 2019. Bahwa TPP adalah belanja wajib. Sehingga harus dibayarkan. Sama seperti gaji. Jadi untuk Januari juga akan dibayarkan sesuai ketentuan yang ada. Sehingg apa yang sudah menjadi hak PNS pasti akan diberikan,\" tegasnya.
TPP di Kabupaten Seluma ini termasuk salah satu yang besar dibandingkan daerah lain. Jadi semuanya dibayarkan berdasarkan evaluasi jabatan. Serta kajian yang sudah disetujui oleh Kemenpan dan RB. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: