Indomaret Diminta Buat Pernyataan

Indomaret Diminta Buat Pernyataan

TAIS, bengkuluekspress.com - Terkait masalah kelengkapan perizinan dan rekomendasi Indomaret di Kabupaten Seluma saat ini, bahwa dari hasil pertemuan yang dilakukan beberapa hari yang lalu, pihak Indomaret diminta untuk segera membuat surat pernyataan. Bahwa mereka bersedia untuk menampung hasil industri kecil seperti UMKM yang ada di Kabupaten Seluma, atau industri rumahan, kemudian dijajakan di gerai mereka.

Asisten I Pemkab Seluma, Mirin Ajib, SH MH, mengatakan, untuk masalah mekanisme dan pendaftaran izin usaha perdagangan diatur oleh Dinas Penananam Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) serta Dinas Perindagkop dan UKM. Serta ada syarat yang perlu dipenuhi oleh Indomaret. Namun tetap, berdirinya Indomaret harus melalui kajian ekonomi terlebih dahulu, sebelum mereka beroperasi di Kabupaten Seluma.

\"Setelah kami panggil, akhirnya mereka kami minta membuat surat pernyataan. Intinya bersedia untuk menjual hasil industri rumahan di Kabupaten Seluma. Sehingga masyarakat yang menghasilkan industri rumahan tidak kesulitan memasarkan dagangannya. Selain itu, kami juga sudah memperhatikan analisa ketenagakerjaan. Bahwa mereka juga harus memperkerjakan masyarakat lokal untuk bekerja di gerai mereka. Serta melalui kajian warung dan pembahasan lainnya. Intinya, investor boleh membuka usaha, tapi tetap harus mentaati peraturan yang ada,\" tegasnya siang kemarin.

Untuk saat ini Pemkab Seluma melalui OPD terkait seperti DPMPPTSP serta Dinas Perindagkop dan UKM belum nmemberikan izin untuk beroperasi. Saat ini masih dilakukan pengkajian lebih lanjut. Setelah proses pengkajian selesai, barulah diperbolehkan untuk beroperasi kembali di Kabupaten Seluma.

\"Terutama untuk lokasi Indomaret yang memang belum lengkap semua perizinannya, maka harus segera dilengkapi. Agar mereka bisa kembali beroperasi,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: