Akhir Bulan Laporan OP Harus Diserahkan

Akhir Bulan Laporan OP Harus Diserahkan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, menunggu hingga akhir bulan Februari 2021, laporan jumlah Objek Pajak (OP) di masing-masing Desa dan Kelurahan (93 Desa dan 11 Kelurahan).

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono SE MAk mengatakan, untuk pendataan OP sendiri, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat kepada masing-masing Desa, Kelurahan serta Kecamatan, untuk melakukan pemutakhiran data di wilayah mereka masing-masing.

“Hal tersebut dianggap perlu agar bisa diketahui apakah ada penambahan OP di tahun 2021 ini.” Sampainya, Kamis (18/2).

Pendataan OP sendiri dilakukan baik OP perseorangan atau perusahaan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di tahun 2021.

“Karena Desa, Kelurahan atau Kecamatan yang lebih tau apakah ada OP di wilayahnya telah terdaftar atau belum,” ucapnya.

Setelah nantinya telah diterima usulan perubahan OP dari amsing-masing Desa, Keluarahan atau Kecamatan yang ditunggu hingga akhir bulan Februari ini, selanjutnya pihaknya akan turun kelapangan untuk melakukan survey.

“Barulah kita akan melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak terhutan (SPPT) PBBP2,” jelasnya.

Untuk itulah, dirinya menghimbau kepada seluurh pihak Desa, Kelurahan dan Kecamatan, untuk selalu melakukan sosialisai kepada masyarakat atau pihak perusahaan yang ada di wilayahnya untuk selalu melakukan pembayaran pajak. Hal tersebut dikarenakan pembayaran PBBP2 akan sangat berguna bagi masyarakat itu sendiri.

“Karena banyak saat ini ketika melakukan kepengurusan, pihak terkait membutuhkan laporan telah membayar PBBP2,” tuturnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: