Konflik Lahan YBI Gugat ke PTUN

Konflik Lahan YBI Gugat ke PTUN

BENTENG,bengkuluekspress.com - Konflik lahan yang saat ini ditempati oleh Yayasan Baptis Indonesia (YBI) di Desa Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih bergulir. Lantaran hak guna pakai (HGP) lahan seluas 16 hektare (Ha) tersebut telah habis tahun 2017, masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan mendesak agar YBI angkat kaki dan meninggalkan lokasi. Akan tetapi, pihak YBI tetap bertahan dengan dalih lahan tersebut telah dibebaskan dari masyarakat dan milik mereka.Menyikapi persoalan ini, Pemda Benteng telah membentuk tim khusus (Timsus) penyelesaian sengketa lahan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Benteng, Drs Hendri Donal SH MH mengatakan, Pemda Benteng telah menggelar pertemuan bersama Forkopimda Benteng dan pihak YBI. Hasil pertemuan, pihak YBI menyayangkan sikap Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang tak memperpanjang HGP lahan. \"Pihak YBI berencana untuk melapor ke PTUN lantaran izin perpanjangan HGP tak diperpanjang,\" ungkap Hendri Donal. Terkait laporan YBI ke Polres Benteng atas dugaan penyerobotan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh masyarakat, Hendri mengaku, Pemda Benteng berharap agar YBI bisa segera mencabut laporan dan berdamai dengan masyarakat. \"Kami juga menyarankan kepada masyarakat untuk menempuh jalur hukum dan menggugat ke PTUN terkait sengketa lahan. Semoga saja tak ada lagi konflik atau aksi anarkis perebutan lahan YBI,\" harap Hendri.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: