DPO Pembobol Kantor Camat Menyerahkan Diri

DPO Pembobol Kantor Camat Menyerahkan Diri

MANNA, BE - Satu dari dua orang terduga pelaku pembobolan kantor Camat Manna yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri ke polisi. Saat ini terduga pelaku Tr (17) warga Desa Kemang Manis, Manna, sudah mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Manna Ipda Davinsi Jose Sidabutar mengatakan, \"Saat ini satu dari DPO kita sudah berhasil dibekuk.\" terduga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut, Tr (17) warga Desa Kemang Manis, Manna. Sedangkan, seorang lagi PA (18) saat ini masih dalam pencarian. Dikatakan Davinsi, keberhasilan anggotanya membekuk Tr berkat kerja keras Bhabinkamtibmas di desa tersebut yakni Bripka Suharno SH. Pada Jumat (12/2), sekitar pukul 18.00 WIB, Tr diketahui berada di rumah orang tuanya. Tr diketahui baru pulang dari sebelumnya kabur ke Bogor setelah membobol kantor Camat Manna. Setelah dipastikan Tr berada di rumah, Suharno mendatanginya. Saat itu Suharno membujuk Tr dan memberikan pengertian kepada orang tua Tr, agar Tr sebaiknya menyerahkan diri. Sebab jika terus kabur, selain tidak akan tenang di tempat persembunyian, juga akan selalu dicari polisi. Setelah dibujuk, akhirnya Tr bersedia menyerahkan diri. Pada Jumat malamnya, Tr datang ke Mapolsek Manna dengan ditemani Suharno untuk menyerahkan diri. \"Keberhasilan membekuk Tr ini berkat kerja keras Bhabinkamtibmas kita yang membujuknya agar menyerahkan diri,\" terang Davinsi. Sebelumnya, Eg yang sudah duluan dibekuk bersama Tr dan PA yang masih jadi DPO membobol kantor Camat Manna, pada 18 Januari lalu. Setelah itu mereka kabur, karena kepergok penjaga kantor Camat saat beraksi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: