Korban Pemerasan Wartawan Online di Kepahiang Bertambah
KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Williwanto Malau SIk menduga korban pemerasan dari oknum wartawan media online berinisial PH (32) lebih dari satu orang. Pasalnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan masyarakat adanya korban lain akibat aksi PH di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang. Polres Kepahiang. Hingga saat ini, pihaknya menunggu laporan resmi para korban agar bisa digali keterangannya supaya para tersangka bisa dijerat dengan maksimal. \"Ada tiga orang informasinya korbannya, sekarang masih kita kembangkan untuk mengetahui para korban lainnya,\" tegas Williwanto Malau. Selain itu, menurut Kasat Reskrim timnya juga mengali keterangan untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lain dalam perkara pemersan tersebut. Khususnya terkait dengan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GRBK RI yang digunakan tersangka WR (32) dan SA (41) waktu mengambil uang kepada korban Yoba Ade Ardiansyah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 02 Kecamatan Muara Kemumu. \"Kita akan dalami dahulu, semua yang terkait akan kita panggil,\" ungkap Kasat Reskrim. Sebelumnya, Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP menjelaskan, ketiga tersangka diringkus dalam operasi tangkap tangan, Selasa malam (10/2) atas laporan pemerasan yang dialami Kepsek SDN 02 Muara Kemumu Yoba Ade Ardiansyah (32) warga Jalan Pengabdian Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Modus operandi ketiga pelaku ialah dengan mengancam akan memberitakan kegiatan pembangunan Dana DAK Tahun 2019-2020 di SDN 02 Kecamatan Muara Kemumu. Untuk melancarkan aksinya, agar korban terintimidasi PH melengkapi dirinya dengan sebuh kartu Pers media Online Berita Rafflesia. Sedang tersangka WR dan menunjukan kartu anggota DPP LSM GRBK-RI. Ketiga pelaku ditangkap polisi setelah dipancing akan menyerahkan sejumlah uang. Pelaku WR dan SA berperan mengambil uang dari korban disalah satu tempat makan sate Kelurahan Pensiunan atas perintah PH. Korban dan dua orang pelaku bertemu di TKP, waktu mengambul amplop berisi uang itu keduanya langsung diserga polisi. Sempat terjadi aksi pelawan karena keduanya berupaya meloloskan diri. Selain ketiga tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Spd Motor Yamaha Vixion Nopol BD 6156 YA, 1 unit Spd Motor Yamaha Jupiter, Uang tunai Rp 1,5 juta pecahan seratus ribu sebanyak 15 lembar, 4 unit alat komunikasi HP dan 3 identitas pers dari pelaku. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: