BLT-DD di Mukomuko Disiapkan Rp 22,464 Miliar

BLT-DD di Mukomuko Disiapkan Rp 22,464 Miliar

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko yang tersebar di 15 kecamatan telah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada anggaran Dana Desa tahun 2021. Total anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 22,464 Miliar. “Seluruh desa di daerah ini telah menggelar musyawarah desa khusus penetapan penerima BLT-DD. Total keseluruhan anggaran mencapai Rp 22,464 miliar,” demikian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, M Fadly di konfirmasi kemarin, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, dari hasil laporan yang telah diterima dari 148 desa di daerah ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang telah ditetapkan bervariasi, tetapi mayoritas jumlahnya dibawah 100 KPM. Untuk total dari 148 desa sebanyak 6.240 KPM. BLT-DD diberikan untuk 12 bulan penuh, dan untuk jumlah BLT yang diterima oleh masing – masing KPM selaku penerima sebesar Rp 300 ribu per bulannya.

Ia juga menyampaikan penerima BLT ini harus sesuai dengan kriteria aturan dari pemerintah yakni keluarga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), belum menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Bansos Tunai dari Kementerian Sosial. Keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, keluarga miskin belum terdata dalam data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) dan juga keluarga yang rentan kronis sakit untuk menerima BLT. Kemudian para penerima BLT ini ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades). Fadly menginggatkan penerima harus valid. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak tepat sasaran dan lainnya. Dan dalam penetapan hingga penyaluran BLT secara tunai ini diawasi dan di audit sangat ketat. Diantaranya dilakukan audit BPKP, Inspektorat dan diawasi pihak terkait lainnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: