Dikirim Melalui Travel, 6 Paket Sabu Diamankan

Dikirim Melalui Travel, 6 Paket Sabu Diamankan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kaur Polda Bengkulu kembali berhasil memberantas penggunaan Narkoba. Kali ini jajaran Sat Narkoba Polres Kaur berhasil mengamankan seorang honor di Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur RS (26/2), warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan. RS diamankan karena membawa paket sabu sebanyak 6 paket, Rabu (4/2).

“Tersangka kita amankan kemarin sore karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Saat ini tersangka bersama barang bukti Narkoba sudah kita amankan di Polres,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP R Ginting S SH MSi didampingi KBO Satnarkoba Ipda Ridho S H, Kamis (4/2).

Dikatakan Kasat, tersangka diamankan sekitar pukul 16.30 WIB. Pengamanan tersangka itu setelah dirinya bersama dengan KBO dan Kanit Idik Briptu Iklal Oktober SH beserta Team Opsnal melakukan pengintaian yang mana sudah mencurigai gerak gerik dari terduga.

Hasilnya anggota mendapati terduga melintas sehingga dilakukan pengejaran hingga tiba di TKP di Desa Bandar Jaya Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan. Saat dilakukan penggeledahan team berhasil mengamankan terduga tepatnya di depan TPU yang berada di Desa Bandar Jaya Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan.

“Barang bukti berupa enam paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening yang dimasukkan di dalam satu kotak bungkus rokok Sampoerna yang sempat dibuang ke jalan namun berhasil kami temukan pada saat penangkapan,” kata Kasat.

Mendapati barang yang diduga Narkoba itu selanjutnya personil Satnarkoba Polres Kaur langsung membawa barang bukti dan terduga ke Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan. Selain diamankannya paket sabu, polisi juga menyita satu unit Handphone merk Xiaomi warna abu-abu milik terduga, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam. Hasil pemeriksaan terduga mengakui barang yang diamankan itu miliknya dan juga mengakui kalau berasal dari luar Kabupaten Kaur.

“Pengakuannya berasal dari Bengkulu, jadi modusnya pengirim mengirim melalui travel disatukan dengan barang lain, kemudian pembeli tinggal mengambil kiriman dari travel yang membawa paket tadi,” ujar Kasat.

Ditambahkan, Kasat dari total paket yang diamankan itu nilainya mencapai Rp 3 juta rupiah. Terduga juga ada ketergantungan dengan sabu dan juga hasil dari pemeriksaan penyidik diketahui selain untuk dikonsumsi juga dijual dengan orang lain kemudian hasil penjualnnya dibelikan kembali ke sabu. Sementara asal barang tersebut dari kota Bengkulu.

“Hasil pemeriksaan terduga sudah enam bulan terakhir aktif menjalani kegiatan jual beli. Saat ini kami juga masih menyelidik apakah barang yang diamankan juga ada kaitan dengan diamankanya beberapa paket narkoba yang dilakukan oleh Polda Bengkulu,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: