Rp 2 M untuk Renovasi Rumdin Bupati Lebong

Rp 2 M untuk Renovasi Rumdin Bupati Lebong

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, siapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar melalui Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2021, untuk melakukan renovasi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong yang saat ini sudah banyak mengalami kerusakan.

Selain melihat kondisi Rumdin yang memang sudah seharusnya direnovasi, hal tersebut juga untuk menyambut Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang baru hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 09 Desember 2020 yang lalu dan akan dilantik pada tanggal 17 Februari mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi menyampaikan bahwa memang telah dianggarkan untuk melakukan renovasi Rumdin Bupati Lebong, dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dimana anggaran tersebut dipersiapkan mulai dari perencanaan dan pengawasan hingga pelaksanaan renovasi.

“Semuanya sudah ada di situ (anggaran) untuk renovasi,” sampainya, Kamis (4/2).

Untuk saat ini, memang sudah ada beberapa bagian Rumdin yang mengalami kerusakan, untuk itulah, renovasi rumdin Bupati sendiri memang dianggap telah perlu. Untuk itulah, pihaknya menargetkan pada triwulan I tahun 2021, pelaksanaan lelang sudah selesai dilaksanakan.

“Sehingga pertengahan tahun ini, renovasi selesai dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, ketika ditanya untuk renovasi Rumdin Wakil Bupati Lebong, Sekda menegaskan bahwa di tahun 2021 ini tidak dianggarkan untuk renovasi Rumdin Wabup, hal ini dikarenakan tahun sebelumnya telah dilakukan renovasi.

“Untuk Rumdin Wabup, kita hanya melakukan pengecetan ulang,” tutupnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: