Wewenang PPI Pasar Seluma Dialihkan

Wewenang PPI Pasar Seluma Dialihkan

TAIS, bengkuluekspress.com - Pemda Provinsi Bengkulu dan Pemda Kabupaten Seluma melakukan penandatanganan dokumen berita acara penyerahan Personel, Pendanaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pasar Seluma.

Penandatanganan penyerahan kewenangan ini dilakukan secara virtual yang diikuti oleh Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, Kajari Seluma Muhammad Ali Akbar SH MH, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP M Si M. Ak, Plt Kepala Dinas Perikanan Jumadi SSos. Dan Gubernur Bengkulu Dr drh Rohidin Mersyah M. MA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs Hamka Sabri MSi.

Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, dengan telah diserahkannya wewenang peningkatan dari Pemda Kabupaten Seluma ke Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kepedulian terhadap nelayan di Pasar Seluma dan secara umum di Kabupaten Seluma.

\"Kalau sebelumnya wewenang di kabupaten dan sekarang wewenangnya di provinsi sesuai perintah undang-undang,\" kata Bundra kepada wartawan, usai penandatanganan, kemarin.

Menurutnya, penyerahan wewenang ke provinsi tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dimana, dalam undang-undang tersebut mengatur tentang wewenang pemerintah daerah dan wewenang pemerintah provinsi. Dalam pengawasan dan peningkatan PPI nantinya merupakan wewenang provinsi. Termasuk personil dan sarana serta prasarana di PPI tersebut. \"PPI Pasar Seluma ini memiliki potensi untuk dikembangkan, dimana jaraknya dengan pelabuhan Pulau Baai hanya sekitar 30 kilo meter,\" sampainya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Drs Hamka Sabri M. Si mengantakan bahwa, yang diambil alih oleh provinsi adalah wewenang saja. Sedangkan untuk subtansi lainnya masih tetap menjadi wewenang pemerintah kabupaten.

\"Berkaitan dengan hal lain, tetap masih menjadi wewenang pemerintah kabupaten. Hanya saja, untuk peningkatan dan beberapa kebijakan lainnya, masih tetap dikendalikan,\" tambahannya.

Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan P3D dari kabupaten Seluma ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bupati Seluma didampingi Kajari Seluma sebagai saksi melakukan penandatanganan berita acara. Disusul oleh Sekda provinsi. Usai penandatanganan, dilakukan penyerahan surat tersebut ke pemerintah provinsi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: