THL di Sejumlah OPD Pemprov Memungkinkan Dikurangi

THL di Sejumlah OPD Pemprov Memungkinkan Dikurangi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) masih memungkinkan jika dilakukan pengurangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran S.Sos, Senin (1/2). \"Pengurangan THL tetap tidak menutup kemungkinan, tergantung dengan hasil evaluasi dari OPD terkait,\" kata Rufran saat di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (1/2). Rufran mengatakan, dari 2.024 THL yang saat ini sedang dievaluasi, nantinya akan di SK kan oleh Kepala OPD masing-masing. Tinggal lagi melihat apakah kinerja THL yang bersangkutan apakah termasuk baik atau justru sebaliknya. \"Jika kinerjanya buruk, maka bisa jadi mereka akan diganti. Karena mereka ini digaji melalui anggaran negara,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, untuk THL yang tidak diperpanjang SK nya, akan digantikan ataau tetap dilakukan pengurangan saja. Hal itu tergatung dengan kebijakan dari OPD bersangkutan. \"Untuk yang SK nya tidak diperpanjang, itu diganti dengan yang lain atau tidak tinggal lagi kebijakan OPD nya, apakah perlu diganti, atau malah justru memang tidak dibutuhkan lagi,\" ujarnya. Ia menambahkan, untuk gaji sendiri, saat ini memang sudah tersedia dan dianggarkan. Namun pihaknya masih menunggu SK para THl tersebut dikeluarkan oleh Kepala OPD yang melaporkan ke BKD Provinsi Bengkulu. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: