537 KK di Benteng Ajukan Jamkesda

537 KK di Benteng Ajukan Jamkesda

BENTENG, bengkuluekspress.com - Penambahan jumlah kuota penerima bantuan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2021 mendapat respon positif dari masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Hingga berakhirnya bulan Januari 2021, setidaknya tercatat 537 kepala keluarga (KK) sudah mengajukan permohonan ke Dinas Sosial (Dinsos). Kepala Dinsos Benteng, Nurul Iwan Setiawan SSTP MSi mengatakan, kewenangan Dinsos hanyalah sebatas menerbitkan rekomendasi untuk memperoleh Jamkesda. Rekomendasi tersebut disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk di entry ke aplikasi yang terkoneksi ke BPJS Kesehatan Kabupaten Benteng. \"Sudah ada 537 KK yang dikeluarkan surat rekomendasi pengajuan Jamkesda,\" kata Iwan. Dijelaskannya, tak semua warga bisa mendapatkan surat rekomendasi. Setiap pengajuan usulan harus melapirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa (Kades) setempat dan diketahui oleh Camat wilayah masing-masing. \"Jamkesda ini dikhususkan untuk warga kurang mampu agar bisa mendapatkan kartu BPJS yang iurannya nanti akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng,\" kata Iwan. Terpisah, Kepala Dinkes Benteng, Ns Gusti Miniari SKep MH, melalui Kabid Pelayanan dan SDK, dr Hery Kurniawan mengatakan, kuota penerima manfaat Jamkesda tahun 2020 lalu berjumlah sebanyak 8.000 orang. Ditahun 2021 ini, kuota yang disiapkan sebanyak 10.000 ribu orang. \"Tahun ini ada penambahan kuota penerima Jamkesda sebanyak 2.000 warga. Usulan yang masuk saat ini hampir melebihi kuota. Program Jamkesda merupakan bentuk komitmen Pemda Benteng dibidang kesehatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat kurang mampu,\" terang Hery.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: