Kuota Penerima Jamkesda Benteng 10 Ribu Warga

Kuota Penerima Jamkesda Benteng 10 Ribu Warga

BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menunjukan kepedulian dibidang kesehatan. Buktinya, kuota penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2021 mengalami penambahan yang cukup banyak. Hal ini untuk mengakomodir masih banyaknya masyarakat kurang mampu di Kabupaten Benteng yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng, Ns Gusti Miniarti SKep MH melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, dr Hery Kurniawan mengatakan, kuota penerima manfaat Jamkesda tahun 2020 lalu berjumlah sebanyak 8.000 orang. Ditahun 2021 ini, kuota yang disiapkan sebanyak 10.000 ribu orang. \"Ditahun 2021, ada penambahan penerima Jamkesda sebanyak 2.000 orang,\" ungkap Hery. Disampaikan Hery, pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta Jamkesda. Teknisnya, yang bersangkutan harus menyiapkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa dan diketahui Pemerintah Kecamatan. Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pemeriksaan dan diteruskan ke Bidang Pelayanan dan SDK Dinkes Benteng. \"Setelah memenuhi syarat, barulah disampaikan ke BPJS Kesehatan untuk diproses pembuatan kartu BPJS-nya. Sejauh ini, sudah banyak berkas yang sudah kami terima,\" terang Hery. Lebih lanjut, Hery menjelaskan, bahwa pembayaran iuran BPJS penerima Jamkesda sepenuhnya akan ditanggung pemerintah daerah. Mereka tercatat sebagai penerima manfaat BPJS kelas III. \"Iuran BPJS kelas III ditetapkan sebesar Rp 42 ribu setiap orang. Sebesar Rp Rp 4.200 disubsidi oleh Pemerintah Pusat dan Rp 37,800 disubsidi oleh Pemerintah Daerah,\" tandasnya.(135)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: