Video Syur Oknum Sekdes Hebohkan Seluma

Video Syur Oknum Sekdes Hebohkan Seluma

ILIR TALO, bengkuluekspress.com - Forum Kades dan Perangkat Desa se-Kabupaten Seluma, kemarin mendadak heboh. Pasalnya, beredar video syur yang diduga Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo, HY (49). Video berdurasi 2.47 menit itu dalam bentuk video call via WhatsApp, dimana terlihat jelas, wanita yang telah 11 tahun menjabat sebagai Sekdes Padang Cekur memperlihatkan kemolekan tubuhnya kepada MY yang mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Provinsi Jambi.

Kepala Desa Padang Cekur, Hajran Haryadi ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemeran video yang beredar tersebut benar oleh HY, Sekdes Padang Cekur yang baru satu tahun bercerai dari suaminya.

\"Ya benar itu video HY Sekdes kami. Tapi kalau mau bertemu langsung belum bisa, beliau (Sekdes,red) sedang berada di Manna,\" ujar Hajral, ditemui di kediamannya kemarin.

Diceritakan Kades, video tersebut mulai viral sejak 26 Desember 2020 lalu. Oleh oknum yang merupakan pacar HY ini, video tersebut dikirim kepada keluarga dekat HY, hingga akhirnya menjadi buah bibir.

\"Saat saya tanya, HY pun mengakui kalau video tersebut adalah dirinya, saat video call dengan MY yang telah enam bulan menjalin hubungan dengan dirinya,\" kata Hajral.

Menurut keterangan HY lanjut Hajral, beredarnya video tersebut saat dirinya dan MY ribut. HY pernah mengirimkan uang Rp 1 juta pada MY untuk ongkos. MY berjanji akan datang pada pesta pernikahan keluarga HY pada 26 Desember 2020 lalu. Namun MY tidak menepati janji, dengan alasan sedang sibuk untuk Pospam Natal dan tahun baru 2021. Sehingga HY meminta agar MY mengembalikan uang yang telah dikirimkannya tersebut.

\"Karena HY meminta mengembalikan uang, MY marah. MY mengancam akan menyebarkan video syur HY. Jika HY tidak mau videonya disebar, MY meminta HY agar mengirimkan uang Rp 10 juta, namun tidak dipenuhi oleh HY,\" terang Hajral.

Di sisi lain, pihak desa juga tengah memproses pengunduran diri HY sebagai Sekdes Padang Cekur ucap Hajral. BPD Padang Cekur telah menggelar rapat pada 11 Januari 2021 lalu yang memutuskan agar HY diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekdes Padang Cekur.

\"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Camat terkait pemberhentian HY ini. HY pun juga telah menyampaikan surat pengunduran dirinya tertanggal 21 Januari 2021,\" imbuhnya.

Kades mengakui jika hingga saat ini HY belum membuat laporan ke polisi terkait video syur ini. Dirinya kata Kades telah menyarankan, namun belum ditindaklanjuti oleh HY.

Sementara itu Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK melalui Kapolsek Talo, Iptu. Sodri membenarkan jika pihaknya belum menerima laporan terkait video syur Sekdes Padang Cekur ini. Namun dirinya telah menurunkan anggota untuk mengecek kebenaran tentang video yang telah menjadi buah bibir di masyarakat ini.

\"Kalau laporan belum ada. Tapi kita telah melakukan pengecekan langsung ke Desa Padang Cekur. Untuk kebenaran video tersebut belum dapat kita pastikan, jadi silakan membuat laporan agar dapat kita proses,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: