Konflik Tambang di Benteng Resahkan Warga

Konflik Tambang di Benteng Resahkan Warga

BENTENG, bengkuluekspress.com - Konflik berkepanjangan di lokasi tambang batu bara wilayah Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang mendapatkan peluang sebagai pekerja di kawasan tambang tersebut. \"Kami berharap aktivitas penambangan dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Bukannya menimbulkan keresahan seperti saat ini,\" ungkap Kades Bajak I, Ahmad Haryono saat menyampaikan surat pemberitahuan ke Kejari Benteng, Jumat (22/1).

Diakui Haryono, polemik dualisme kepemilikan izin usaha pertambangan (IUP) PT Bara Mega Quantum (BMQ) telah berlangsung sejak lama. Terbaru, aktivitas upaya penambangan oleh PT BMQ versi Nurul Awaliah kembali terhenti setelah disegel oleh personel Polda Bengkulu. Disisi lain, PT BMQ versi Dinmar masih melakukan pengangkutan batu bara yang sudah diproduksi sebelum bulan Desember 2020. Sebelum alat berat disegel, para pekerja PT BMQ versi Nurul yang baru memulai aktivitas di lokasi tambang beberapa kali didatangi oleh rombongan PT BMQ versi Dinmar. Mereka (kubu Dinmar) bersama anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) mengusir pekerja PT BMQ versi Nurul agar meninggalkan lokasi. \"Pengusiran pekerja membuat masyarakat ketakutan dan merasa diteror. Padahal, masyarakat kami hanyalah pekerja yang mencari rezeki. Sejauh ini, memang belum ada aksi anarkis karyawan yang berasal dari kubu yang berlawanan,\" bebernya.

Menyikapi hal ini, Haryono mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Benteng agar dapat meninjau lokasi konflik dan memberikan perlindungan atau rasa nyaman kepada masyarakat. \"Surat pemberitahuan juga sudah kami sampaikan ke Forkopimda. Yaitu, Kapolres, Dandim, Kejari, Camat, Kapolsek dan Koramil. Semoga konflik segera berakhir dan masyarakat dapat bekerja dengan tenang,\" harap Haryono.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: