Pemkab BS Izinkan Pesta Pernikahan Jika Zona Hijau

Pemkab BS Izinkan Pesta Pernikahan Jika Zona Hijau

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Rifai Tajuddin SSos, ikut prihatin dengan kondisi yang dialami para pemilik usaha pelaminan, juru foto, tata rias, musik yang saat ini belum bisa bekerja lantaran dilarangnya pesta pernikahan. Adanya larangan tersebut lantaran saat ini di BS masih pandemi Covid-19. Namun demikian dirinya meminta sabar hingga BS kembali ke zona hijau.

\"Aturan ini juga berpedoman pada aturan dari pusat, bukan kita buat-buat, saya minta sabar dulu, setelah zona hijau kembali, maka pesta pernikahan kita izinkan kembali,\" katanya.

Dikatakan Rifai, selama ini banyak warga BS yang terpapar Covid-19 pada tempat pesta pernikahan, sehingga BS yang dahulu berada di zona hijau kembali ke zona merah. Namun sejak adanya larangan digelar pesta pernikahan sejak 28 Desember lalu, saat ini warga yang terpapar Covid-19 sudah berkurang.

\"Sejak pesta pernikahan dilarang digelar mulai 28 Desember lalu, dampak positifnya sangat terasa, kita sudah berada di zona kuning,\" ujarnya.

Namun demikian, sambung apa yang menjadi harapan para pemilik usaha yang berhubungan dengan pesta pernikahan tersebut serta saran dari DPRD BS, dirinya mengaku akan disampaikan kepada tim gugus Covid-19. Sehingga nantinya ada solusi terbaik terkait keluhan para pemilik usaha tersebut.

\"Kami menyambut baik adanya aspirasi ini serta saran dari DPRD BS, nanti akan kita bahas bersama tim gugus covid-19, sehingga didapat solusi terbaik dan mudah-mudahan BS segera kembali ke zona hijau agar semua aktivitas dapat berjalan normal kembali,\" demikian Wabup.

Sebelumnya, pemilik usaha pelaminan, juru foto, tata rias hingga usaha musik mendatangi DPRD BS, Selasa (19/1). Mereka meminta agar pesta pernikahan bisa diizinkan kembali digelar. Sebab dengan dilarangnya pesta pernikahan, maka saat ini mereka kehilangan pekerjaan. Sehingga mereka kesulitan untuk membayar cicilan pinjaman di Bank. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka kesulitan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: