Surat Suara Pilkades 60 Desa Bermasalah

Surat Suara Pilkades 60 Desa Bermasalah

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Kaur hingga Selasa (19/1) kemarin terus melakukan perampungan terkait dengan sejumlah persiapan pendistribusian logistisk menjelang Pilkades 6 Februari 2020 nanti. Kemarin tim kelompok kerja (Pokjar) surat suara (Susu) melaporkan masih belum merampungkan surat suara dalam proses pelipatan hal ini lantaran ditemukan ada 60 desa yang mengalami permasalahan dalam surat suara.

“Ada 60 desa yang bermasalah, mulai dari kurang surat suara dan rusak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur Asmawi S Ag melalui Kabid Pemberdayaan Desa, Donny Raspino ST, Selasa (19/1).

Dikatakan Doni, dalam Pilkades ini pihaknya memastikan tak ada kendala, surat suara pengganti dan yang mengalami kekurangan sedang dalam proses percetakan dan akan selesai dalam satu dua hari ini dan dikirim ke Kabupaten Kaur.

Hal ini lantaran percetakannya dilakukan di Bengkulu sehingga tak memerlukan waktu yang dalam dalam proses percetakan tersebut. Artinya dia memastikan surat suara yang nantinya kan tiba dipihaknya sebelum masa pendistribusian logistik ke desa desa yang menggelar pilkades.

“Kita pastikan sejak 2 Februari logistik mulai kami distribusikan ke 115 desa yang menggelar Pilkades untuk 362 calon kepala desa (Cakades),” terangnya.

Ditambahkannya, terkait kesiapan lain seperti logistik selain surat suara tak ada kendala. Dia juga memastikan mengenai standar prokes juga akan disiapkan dan disistribusikan tepat waktu. artinya tak akan ada pemunduran jadwal 115 desa tetap akan menggelar pilkades serentak pada 6 Pebruari mendatang dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

“Soal surat suara ada yang bermasalah, kami tegaskan tak akan menghambat dan ini sudah diselesaikan dan dalam proses pencetakan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: