Edar Ganja 1/2 Kg, Mahasiswa Ditangkap Polres Seluma

Edar Ganja 1/2 Kg, Mahasiswa Ditangkap Polres Seluma

SELUMA SELATAN, bengkuluekspress.com - Kemarin, Sat Narkoba Polres Seluma berhasil meringkus FA (23) warga Desa Padang Merbau yang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Provinsi Bengkulu, pengedar ganja kering siap edar seberat 1/2 kg.
Data berhasil dihimpun, tersangka berhasil diringkus setelah dilakukan aksi kejar-kejaran oleh Sat Narkoba.  Tersangka yang mengetahui keberadaan polisi berusaha melarikan diri.  Tak ayal, tembakan peringatan berhasil menghentikan pelarian tersangka di persawahan Desa Padang Merbau.  Dari penggeledahan didapati dua paket ganja siap edar senilai Rp 200 ribu.
Tak usai di situ, pengeledahan di pondokan rumah tersangka juga di dapati paket siap edar dalam jumlah banyak dengan nilai jual Rp 2 juta.  Dan pengeledahan berlanjut ke kamar tersangka dan kembali berhasil menemukan BB paket ganja siap edar dengan nilai Rp 1,800  ribu dan juga paket besar dengan nilai Rp 1 juta.
\"Total keseluruhan BB berjumlah 1/2 kg atau 562 gram dan ditambah urin tersangka positif ikut menggunakannya,\"tegas Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rajis Sufi SH kepada wartawan.
Diterangkan, pengembangan atas tangkapan ganja sip edar ini terus dilakukan. Dari keterangan tersangka jika ganja ini di dapat dari seseorang dari provinsi tetangga. Dimana tersangka langsung menjemput ganja ini ke sana dengan nilai beli dan jual dalam jumlah besar.
\"Kasus ini masih dalam pengembangan dan pemasok berinisial R tengah kita buru,\" sampainya.
Untuk tersangka sendiri dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain mengamankan ganja dari mahasiswa petugas juga mengamankan HP jenis Redmi note 9 warna biru metalik dan satu lembar kaos warna garis -garis putih merk By Fashion dan celana dasar panjang warna hitam.
\"Kasus ini terus dilakukan pengembangan untuk mengejar konsumen tersangka selama di Seluma ini,\"imbuhnya singkat.
(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: