Gaji Honorer di Mukomuko Segera Dibayarkan

Gaji Honorer di Mukomuko Segera Dibayarkan

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan Husein memastikan, untuk membayar utang gaji tahun 2020 lalu untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko telah dialokasikan dalam postur APBD Mukomuko tahun 2021 yang telah disahkan, Kamis (14/1/2021). Namun, kata Sekda, harus melalui proses. Yakni proses pembayarannya menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk anggarannya sudah diplotkan di APBD 2021,” katanya.

Menurut Sekda, sekitar tanggal 25 Januari mendatang tim dari BPK sudah masuk ke Mukomuko dan menyampaikan hasil pemeriksaan. Catatan-catatan yang diminta BPK sudah disiapkan. “Jika proses seluruhnya sudah selesai, selanjutnya dilakukan proses pembayaran. Harapan kita lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Selain terkait pembayaran utang gaji selama tiga bulan pada tahun 2020 itu, APBD tahun anggaran 2021 ini, juga di plotkan gaji tenaga honorer tahun ini. Itu artinya, kemungkinan besar kontrak tenaga honorer akan diperpanjang. “Untuk anggaran gaji tenaga honorer telah di alokasikan di APBD 2021. Sembari berjalan, dan jika nantinya ada kekurangan, akan kita tambah di APBD Perubahan 2021 mendatang,” lanjut Marjohan. Sebagaimana diketahui APBD tahun anggaran 2021 yang disahkan itu, total pendapatan sebesar Rp 908 miliar lebih. Jumlah itu ada penambahan sekitar Rp 14 miliar dari sebelumnya yakni Rp 894 miliar lebih. Sementara, untuk total rincian belanja yang tertuang dalam APBD Mukomuko tahun 2021 ini, sebesar Rp 922 miliar lebih. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: