Berkas PAW Supardi Segera Disampaikan ke KPU BS
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim SE mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan memulai tahapan proses pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD BS dari partai Bekarya yakni Supardi SSos. Sehingga nanti diharapkan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD pengganti Supardi dapat segera dilakukan.
\"Minggu ini berkas usulan PAW akan kami sampaikan ke KPU BS,\" katanya.
Setelah disampaikan tersebut, sambung Barli, maka KPU BS dapat memverifikasi berkas usulan tersebut apakah sudah lengkap atau belum. Selain itu siapa nama pengganti yang bersangkutan. Sehingga setelah selesai diverifikasi, pihaknya menyampaikannya ke Bupati BS untuk kemudian diserahkan ke Gubernur Bengkulu.
\"Setelah semua berkas lengkap dan sudah diverifikasi oleh Gubernur, baru kami bisa mengagendakan pelantikan,\" ujarnya.
Sebelumnya pengurus DPD Partai Bekarya BS sudah beberapa kali mendatangi DPRD BS untuk melakukan PAW terhadap anggotanya itu. Pasalnya Supardi sudah diberhentikan dari keanggotaan partai dan Kartu Tanda Anggota (KTA), atas nama Supardi SSos sudah dicabut.
Dalam usulan tersebut sebagai penggantinya Wadimin, yaitu calon nomor urut 02 dari Partai Berkarya Dapil III (Seginim, Air Nipis, Kedurang, Kedurang Ilir dan kecamatan Bungamas). Sebab saat pemilihan anggota DPRD BS beberapa waktu lalu Wadimin yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis ini mendulang suara terbanyak kedua setelah Supardi yakni 400 suara. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: