Kenaikan Gaji Kades Terganjal Perbup

Kenaikan Gaji Kades Terganjal Perbup

BENTENG, BE -Para kepala desa (kades) se- Kabupaten Benteng tampaknya harus menelan pil pahit. Pasalnya, rencana kenaikan gaji kades dari sebesar Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta/bulannya terancam batal. Kenaikan gaji Kades ini terganjal Peraturan bupati (Perbup) yang belum juga diteken dan dikeluarkan oleh Bupati Ferry Ramli,SH,MH.

Sejauh ini Perbup dan SK itu belum ada kejelasannya. Sebab orang nomor satu di Kabupaten Benteng ini masih melaksanakan Lemhanas yang diperkirakan memakan waktu selama 3 sekitar bulan. Tanpa Perbup tersebut kenaikan gaji Kades tidak akan dikeluarkan.

\"Kenaikan gaji kades itu, baru sekedar usulan dari forum Kades saja. Namun, untuk pastinya kita masih menunggu SK dan Perbup. Jika nantinya, Bupati menolak menaikkan gaji Kades maka dapat disimpulkan kenaikan gaji itu batal, namun juga sebaliknya,\" ujar Kepala Badan Permberdayaan  Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Benteng, Agus Salim. S.Sos, kemarin.

Dikatakan Agus, jika kenaikan gaji Kades itu direalisasikan maka pembayarannya dirapelkan. Karena, pembayaran gaji Kades itu dilakukan setiap triwulan atau setiap 3 bulan sekali. Karenanya seluruh Kades diminta untuk bersabar. \'\'Mudah -mudahan Bupati Benteng  dapat mengabulkan kenaikan gaji para kades tersebut,\"pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: