Kepala Sekolah Potong Insentif Guru Honorer BS akan Disanksi

Kepala Sekolah Potong Insentif Guru Honorer BS akan Disanksi

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan (BS), Agustian SSos mengaku belum mengetahui adanya kepala sekolah (Kepsek) di BS yang memotong insentif atau tunjangan daerah yang diterima para guru honorer. Namun dirinya memastikan akan memberikan sanksi jika hal tersebut terbukti.

\"Kalau memang terbukti ada Kepsek yang berani memotong insentif guru honorer, tentu akan kami sanksi tegas hingga dipecat dari jabatannya,\" katanya saat hearing bersama Komisi 3 DPRD BS, Senin (11/1).

Dikatakan Agustian, jumlah guru honorer yang mendapat insentif daerah 712 orang. Masing-masing guru honorer mendapat insentif sebesar Rp 150 ribu perbulan. Total dana untuk insentif sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut langsung ditransper ke rekening masing-masing sekolah. Sehingga yang menyalurkannya pihak sekolah langsung.

\"Kamis (14/1) kami akan panggil pihak sekolah untuk memastikan informasi tersebut,\" ujarnya.

Dengan adanya informasi tersebut, Agustian mengaku, ke depan insentif tersebut akan diserahkan langsung ke penerima. Hal tersebut untuk menghindari adanya potongan-potongan yang dikeluhkan para guru honorer tersebut.

\"Untuk tahun 2021, penyaluran insentif guru akan kami transferkan ke rekening masing-masing guru tidak lewat sekolah lagi,\" terang Agustian.

Ketua komisi 3 DPRRD BS, Holman SE meminta pihak Dinas Dikbud BS dapat memberikan teguran kepada para kepala sekolah yang telah melakukan pemotongan insentif guru tersebut. Sebab dana tersebut hak para guru honorer untuk menambah kesejahteraan mereka.

\"Tolong diberikan pembinaan, ke depan sebaiknya penyaluran insentif ke rekening masing-masing guru agar tidak ada lagi pemotongan,\" ujar Holman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: