Disnaker akan Evaluasi Perekrutan Karyawan PTPN VII

Disnaker akan Evaluasi Perekrutan Karyawan PTPN VII

SUKARAJA, bengkuluekspress.com - Keberadaan perusahaan di lingkungan desa tidaklah selalu membawa dampak lingkungan. Seperti pada, Proses perekrutan karyawan PTPN 7 Unit Usaha Padang Pelawi diduga tidak sesuai dengan prosedur, sehingga proses perekrutan ini akan dievaluasi kembali oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma.

Kadisnakertrans Seluma, Ir Ridwan Sabrin mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

\"Jadi kita akan evaluasi lagi proses perekrutan ini. Dalam waktu dekat kita akan turun ke PTPN 7 untuk memastikan ini,\" tegasnya

Dijelaskan sesuai dengan Permenaker RI Nomor 39 Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja. Pasal 42 ayat (1) disebutkan bahwa pemberi kerja yang membutuhkan tenaga kerja wajib menyampaikan informasi adanya lowongan pekerjaan secara manual atau online sistem kepada dinas kabupaten/kota setempat tempat domisili perusahaan tersebut.

\"Ini kemarin begitu proses perekrutan baru melapor ke kita, itupun karena sudah mencuat di media dan ini menandakan adanya dugaan penyimpangan,\"sapainya

Menurut Ridwan pihaknya telah mendatangi PTPN 7 Unit Usaha Padang Pelawi pasca dilakukan perekrutan karyawan. Namun pihak PTPN 7 berkilah bahwa perekrutan tersebut bukan dilakukan oleh PTPN 7 tetapi pihak koperasi.

\"Jika memang dari evaluasi kita nilai bermasalah, maka kita akan sanksi. Sanksinya hasil perekrutan yang telah dilakukan dibatalkan, dilakukan perekrutan ulang,\" tegas Ridwan.

Sekedar mengingatkan pada 6 dan 9 November 2020 lalu PTPN 7 Unit Usaha Padang Pelawi melakukan perekrutan karyawan. Perekrutan tersebut untuk tenaga krani kebun, sinder dan tenaga administrasi. Proses perekrutan ini dinilai penuh kecurangan, sebab peserta yang dinyatakan lulus diduga titipan pejabat dalam PTPN 7. Hal ini terlihat, pengumuman kelulusan belum keluar tetapi peserta yang lulus telah mulai bekerja. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: