Anjing Liar di Kabupaten Kaur Bakal Dimusnahkan

Anjing Liar di Kabupaten Kaur Bakal Dimusnahkan

BINTUHAN,BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, terus berupaya mencegah rabies dengan cara memusnahkan anjing liar yang dapat membahayakan warga. Pada 2021 ini, Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur telah memprogramkan memusnahkan atau pengendalian populasi anjing liar (eliminasi) hewan penular rabies diwilayah Kaur. “Anjing liar ini berpotensi menularkan penyakit rabies dan keberadaan anjing liar ini juga sangat meresahkan warga, nanti kita eliminasi,” kata Kepala Dinas Pertanian Kaur Nasur Rahman SHut M Si pada BE beberapa hari lalu. Dikatakan Nasrul, selain mengeliminasi anjing liar. Ia juga sebelumnya mensosialisasikan kepada camat, Kepala Desa (Kades) agar maupun perkumpulan warga yang memelihara anjing yang tergabung dalam kelompok pemburu babi, untuk tidak melepaskan anjingnya. “Kalau petugas masih menemukan anjing peliharaan mereka ini dilepaskan ditempat umum, maka juga n dimusnahkan langsung,” terangnya. Tindakan pemusnahan ini dilakukan secepat mungkin sehingga wilayah Kabupaten Kaur bebas dari anjing liar. Pemusanahan ini tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang merasa khawatir dengan banyak anjing liar yang masuk perkampungan. “Untuk wilayah khususnya lokasi yang paling banyak populasi anjing liarnya, seperti di RSUD dan tempat keramian umum dan ini sangat membahayakan warga,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: