Dituduh Selingkuh, Dipukul Pakai Kursi

Dituduh Selingkuh, Dipukul Pakai Kursi

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Nasib sial dialami Erni Susanti (37) warga Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna. Pasalnya dirinya dituduh selingkuh oleh suaminya Is (33). Bahkan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Sebab dirinya dipukul menggunakan kursi berulang kali, hingga menyebabkan dirinya mengalami memar pada tubuhnya. Tidak terima, korban melapor ke Mapolres BS.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK membenarkan adanya laporan korban KDRT tersebut. Dikatakannya peristiwa KDRT terjadi Minggu (27/12) sore sekitar pukul 15.05 WIB di kontrakan korban di Jalan Pangeran Duayu Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Adapun kronologis kejadian berawal saat Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB, korban dituduh selingkuh oleh terlapor. Tidak hanya itu, terlapor langsung marah-marah dan mendorong serta mencekik korban. Sedangkan korban saat itu langsung keluar dan duduk di teras rumah.

Rupanya emosi terlapor sudah memuncak, melihat korban duduk di teras, terlapor langsung mendatangi korban dan memukul badan korban menggunakan kursi plastik berkali-kali. Pukulan tersebut mengenai badan dan juga tangan sehingga korban mengalami luka memar di punggung, juga pergelangan tangan sebelah kiri lecet serta kaki sebelah kanan mengalami luka lecet.  Setelah kesakitan dipukulan tersebut, korban berlari dan minta tolong kepada warga sekitar.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut.

\"Laporan sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,\" ujar Rahmat Hadi Fitrianto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: