Siswa Wajib Daftar Ulang

Siswa Wajib Daftar Ulang

\"\" BENGKULU BE - Pembelajaran Tatap Muka disemester genap rencananya digelar mulai 4 Januari 2021. Memasuki semester genap tersebut, sejumlah orang tua siswa wajib melakukan daftar ulang anaknya ke sekolah. Sebagai pemberitahuan siswa bersangkutan masih melanjutkan sekolahnya di sekolah selama ini. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMK Dr Paidi MTPd menuturkan kepada BE Senin (28/12), \'\'Daftar ulang sebagai salah satu syarat wajib yang harus dilakukan siswa.\'\' Daftar ulang ini untuk mengetahui apakah siswa masih melanjutkan pendidikan dan sebaliknya pindah atau berhenti belajar.Ditingkat SMK, daftar ulang baru dilaksanakan menjelang pelaksanaan masuk sekolah pada awal 2021. \"Biasanya H-3 masuk sekolah atau pas hari H sekolah 4 Januari 2021, tetapi ini ketentuan masing-masing sekolah,\" ungkapnya. Daftar ulang tidak dipungut biaya. Jikapun ada itu untuk pembayaran komite siswa yang nunggak. Pasalnya, kemajuan sekolah tanggung jawab dari sekolah bekerja sama dengan wali murid yang telah melalui kesepakatan. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: