Libur Nataru, ASN BS Dilarang Keluar Daerah

Libur Nataru, ASN BS Dilarang Keluar Daerah

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Diminta untuk tidak keluar daerah. Sebab dikhawatirkan mereka kembali ke BS lagi akan membawa wabah Covid-19.

\"Saat libur Nataru, kami minta semua ASN tetap di BS, \" kata Sekda BS, Yudi Satria SE MM.

Hanya saja, sambung Sekda, jika ada keperluan yang tidak bisa ditnggalkan untuk keluar daerah pada saat Nataru. ASN di perbolehkan keluar BS. Namun harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

\"Jangan sampai usai liburan nanti, para ASN membawa virus Covid-19 ke BS,\" ujarnya.

Adanya larangan ini, sambung Yudi, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di BS. Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten BS agar tidak keluar daerah terlebih dahulu pada saat Nataru.

\"Jika masih mau keluar BS, saat pukang nanti, kalau ada tertular Covid-19 segera melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 di BS, supaya bisa segera dicek dan isolasi mandiri jika terpapar Covid-19,\" demikian Yudi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: