6 Desa di Lebong Deklarasi Desa ODF

6 Desa di Lebong Deklarasi Desa ODF

LEBONG, bengkuluekspress.com – Sebanyak 6 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan di Kabupaten Lebong, secara serentak mendeklarasikan sebagai desa sadar jamban atau desa Open Defection free (ODF). Deklarasi sendiri bertepatan pada peringatah Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke-17. Diketahui, dari total 93 Desa dan 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, saat ini sudah ada 12 Desa yang telah mendeklarasikan sebagai desa atau Kelurahan sadar jamban. Sebelumnya 6 Desa telah terlebih dahulu mendeklarasikan yaitu Desa desa Sukarajo Kecamatan Amen dan Desa Kota Baru Santan Kecamatan Pelabai tahun 2019 lalu. Kemudian desa Talang Donok I Kecamatan Topos, Desa Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti serta Desa Tabeak Belau II dan Desa Suka Datang I kecamatan Pelabai. Sementara untuk 6 Desa yang kembali mendeklarsikan sadar jamban yaitu Desa Sungai Grong kecamatan Amen, Desa Pangkalan dan Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti dan Desa Suka Negeri Kecamatan Topos.

Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan bahwa deklarasi desa ODF sendiri merupakan salah satu tanda adanya perubahan masyarakat di masing-masing desa atau kelurahan yang berkomitmen ingin merubah prilaku mereka selama ini yang mencemari lingkungan karena kebiasaan membuang air besar sembarangan. “Salah satu kebiasaan masyarakat selama ini, masih membuang air besar di aliran air,” ucapnya, Jmuat (18/12).

Dimana untuk merubah kebiasaan masyarakat sendiri memang selama ini masih cukup susah, untuk itulah perlu adanya kerjasama yang baik dari semua pihak untuk mengubah kebiasaan tersebut sehingga dapat merubah Kabupaten Lebong menjadi Kabupaten yang sehat dan bersih. Dimana selama ini Pemkab Lebong melalui petugas yang ada di Puskesmas sudah melakukan sosialisasi. “Tinggal dukungan dari semua pihak dan masyarakat agar semua desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong bisa sadar kebersihan,” ujarnya

Semenatara itu, bagi Desa yang telah mendeklarasikan sebagai desa sadar jamban ataiu ODF, dirinya berharap kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mendukung dengan membangun fasilitas penunjang dalam halini WC umum melalui anggaran desa. “Silahkan melalui anggaran yang selama ini didapat, untuk membangun fasilitas umum,” ucapnya Dengan bertambahnya Desa yang telah mendeklarasikan sebagai Desa ODF, dirinya berharap kedepan desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, tumbuh semangatnya untuk merubah prilaku masyarakatnya yang selama ini masih membuang air besar sembarangan. “Mari kita jadikan Kabupaten Lebong menjadi Kabupaten yang sehat dan bersih,” ajaknya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: