BPJS Kesehatan Curup Pastikan Mutu Fasilitas Kesehatan dalam Layani Peserta JKN-KIS

BPJS Kesehatan Curup Pastikan Mutu Fasilitas Kesehatan dalam Layani Peserta JKN-KIS

\"\"

Curup, Jamkesnews – Sebagai mitra BPJS Kesehatan, dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), fasilitas kesehatan wajib memenuhi semua persyaratan dalam kelayakan menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Curup menyelenggarakan proses rekredensialing pada Klinik An-Nissa yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (10/12).

“Kita adakan lagi proses rekredensialing mengingat Perjanjian Kerja Sama (PKS) kita dengan Klinik An-Nissa akan berakhir pada 31 Desember 2020, jadi demi melanjutkannya di tahun 2021 kita adakan pemeriksaan menyeluruh terhadap keseluruhan berkas yang dibutuhkan,” ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Curup Sulaiman Martawinata.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh fasiitas kesehatan antara lain surat/aplikasi permohonan kerja sama menjadi salah satu fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan, Surat Izin Operasional (SIO), Surat Izin Praktik (SIP) seluruh tenaga kerja yang bekerja di fasilitas kesehatan tersebut, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan atas nama fasilitas kesehatan, salinan PKS dengan jejaring apabila fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan fasilitas kesehatan jejaring, serta adanya penanggung jawab teknis fasilitas kesehatan maupun tenaga medis yang mempunyai SIP di fasilitas kesehatan tersebut.

“Lalu kita akan mintakan juga komitmen mereka dalam menjalankan pelayanan di Klinik An-Nissa, di antaranya untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta JKN-KIS yang menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, komitmen untuk tidak melakukan diskriminasi pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan pasien umum, serta komitmen untuk melaksanakan rujukan berjenjang dan program rujuk balik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pimpinan Klinik An-Nissa Lisa Fitrianti menyambut baik kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahun ini. Menurutnya,  proses rekredensialing ini juga membantu pihaknya dalam memenuhi administrasi yang baik.

“Kita pastikan semua berkas yang dibutuhkan terpenuhi semua. Tujuannya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pasien kita. Selain kita patuh terhadap aturan yang ada, sekalian juga kita mengecek kembali kelengkapan administrasi di kita, apakah ada teman-teman kita yang bertugas sebagai tenaga medis sudah habis masa berlaku SIP ataupun SIO Klinik yang harus diperbaharui,” ujarnya. (RW/ds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: