BPJS Kesehatan dan Dinkes Provinsi Bengkulu Evaluasi Pelaksanaan Jamkesprov Tahun 2020

BPJS Kesehatan dan Dinkes Provinsi Bengkulu Evaluasi Pelaksanaan Jamkesprov Tahun 2020

\"\"

Bengkulu, Jamkesnews - BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengelar rekonsiliasi dan evaluasi data kepesertaan Provinsi Bengkulu triwulan ke-IV tahun 2020, Kamis (03/12). Hal ini dilakukan agar ada data yang akurat dan sama antara BPJS Kesehatan dengan Dinkes Provinsi Bengkulu sehingga tidak terjadi selisih data atau tagihan.

“Tahun 2020 ini merupakan tahun ketujuh Program JKN-KIS ini telah terlaksana. Tentunya semuanya berjalan optimal berkat kerja sama dan dukungan dari semua pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi dan OPD Dinas Kesehatan, baik dari sisi pelayanan juga dari sisi kepesertaan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Adian Fitria.

Adian menambahkan, ada beberapa evaluasi yang hendak dilakukan bersama demi optimalnya penyelenggaraan Jamkesda di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, di Bengkulu sendiri jumlah kepesertaan JKN-KIS sudah mencapai angka 79,9%. Salah satunya adalah segmentasi dari Pemda untuk membiayai peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

\"Tahun ini Jamkesprov sudah mulai berintegrasi dengan JKN-KIS, tentu kita banyak mengevaluasi terkait dengan kepesertaan karena dari segi anggaran masih bisa dioptimalkan jumlah kepesertaan Jamkesprov,” ujar Adian.

Selaras dengan Adian, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan juga mengapresiasi kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota. “Kita bersama-sama mengawal, menjaga dalam mencapai kesehatan masyarakat salah satunya adalah dengan apa yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan dan ini di support sepenuhnya oleh teman-teman di kabupaten/ kota dinas kesehatan termasuk juga di rumah sakit, puskesmas dan klinik di daerah,” jelas Edriwan

Edriwan juga menjelaskan, sebelumnya tim dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah bersama-sama melakukan pertemuan duluan, kemudian berkoordinasi dengan dinas kesehatan di kabupaten/kota.

“Tinggal sekarang kita melakukan pemeriksaan ulang dari bapak/ibu di kabupaten kota apa yang kira-kira akan dilakukan, solusi apa yang akan kita berikan menghadapi kekurangan dari pelaksanaan Jamkesda di tahun 2020 ini,” Jelas Edriwan.

Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sendiri terus berkomitmen menjaminkan masyarakatnya ke dalam Program JKN-KIS terbukti dengan telah dianggarkannya anggaran untuk melanjutkan kerja sama Jamkesda untuk tahun 2021. Sampai dengan November 2020, peserta JKN-KIS yang telah telah dijaminkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sendiri sudah mencapai di angka 19.876 peserta. (RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: