Tersangka Penganiayaan Ricuh Lahan Pelindo Bengkulu Ditetapkan
BENGKULU, BE - Pada Senin (14/12), Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, telah menetapkan tersangka dalam kasus kericuhan di lahan Pelindo pada 13 November 2020. Tersangkanya YK (57), warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dengan korban Hendra, warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Setelah menerima laporan Hendra pada 17 November 2020. Penyidik melakukan penyelidikan terkait itu. Penyidik meminta keterangan korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi seluruh bukti mengarah kepada YK melakukan penganiayaan terhadap Hendra. Penganiayaan tersebut dilakukan YK saat proses pemagaran lahan Pelindo dan terjadi perselisihan antara masyarakat dengan Pelindo II Cabang Bengkulu tanggal 13 November 2020 lalu. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. \"Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, seorang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Hendra,\" jelas Dir Reskrimum, Selasa (15/12). YK cukup kooperatif terhadap penyidik Subdit Jatanras Polda Bengkulu. Setelah memenuhi panggilan pada Senin (14/12), YK kemudian ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, karena penyidik sudah punya cukup bukti menetapkan YK sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu untuk kelanjutkan kasus masih dalam penyelidikan Subdit Jatantas Polda Bengkulu. Apakah yang melakukan penganiayaan terhadap Hendra hanya YK seorang diri atau ada orang lain. \"Yang bersangkutan sudah ditahan, untuk lainnya masih dalam penyelidikan,\" imbuh Dir Reskrimum. Berdasarkan laporan yang disampaikan Hendra, YK melakukan penganiayaan diduga dengan cara memukul menggunakan tangan sehingga mengakibatkan tangan kanan Hendra patah, mata bengkak dan bagian dada memar sehingga saat batuk mengeluarkan berdarah. Hendra membuat laporan karena merasa dirugikan, meminta pertanggung jawaban hukum. Karena akibat penganiayaan tersebut dirinya tidak bisa bekerja. Kejadian pemukulan tersebut bermula saat Hendra dan masyarakat sekitar mempertanyakan pemagaran tersebut. Kemudian terjadi adu mulut hingga keributan, saling dorong hingga berujung pemukulan. Waktu JP memukul Hendra, pandangan Hendra kabur. Kemudian jari YK mencakar muka Hendra dan jarinya tidak sengaja masuk kedalam mulut sehingga tergigit. Hendra tahu yang melakukan pemukulan adalah YK, saat dirinya berobat di RS Bhayangkara. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: