Pencairan Dana Bantuan Seragam di Aula Disdik

Pencairan Dana Bantuan Seragam di Aula Disdik

BPRS Fadillah dan Disdik Buka Stand Layanan

  \"\"BENGKULU, BE - Hingga saat ini penerima bantuan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Bengkulu belum bisa mencairkan dana bantuan seragam tersebut. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, memfasilitasi orang tua penerima bantuan seragam gratis, mencairkan dana bantuannya. Disdik bersama BPRS Fadillah membuka stand layanan pencairan bantuan tu di aula kantor Disidik, mulai Senin (14/12). \"Disdikbud bersama dengan BPRS Fadillah membuka loket khusus di aula Disdik,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra Rosmayetti melalui Kasubag Umum Nopian Sutanto kepada BE. Diakui Nopian, setelah penyerahan buku tabungan seragam gratis oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi SE, beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut belum bisa diakses oleh orang tua siswa penerima bantuan seragam. Disdik bersama dengan BPRS Fadhila bakal memberikan kemudahan dalam proses pencairan dana itu. Dengan membuka loket khusus yang dibuka di aula Disdik Kota Bengkulu. Seperti diketahui, bantuan penerima seragam gratis mencapai enam ribuan penerima. Agar alam pencairan nanti tidak terjadi kerumunan, Disdik telah membuat jadwal kehadiran bagi masing-masing sekolah yang bisa dilayani. \'\'Rencananya Kamis (10/12), telah dibuka, namun ada kendala waktu itu. Kita jadwalkan ulang pada Senin (14/12). Harapan kita jadwal yang kita sampaikan ke MKKS dan K3SD untuk dapat dipatuhi,\" bebernya. Pencairan dana bantuan seragam gratis ini diperkirakan berlangsung sepekan. Setiap harinya BPRS melayani maksimal 300-400 orang dari beberapa sekolah, yang disesuaikan berdasarkan kecamatan. \"Sekolah diimbau menyampaikan jadwal tersebut ke orang tua siswa penerima bantuan. Jangan sampai jadwalnya pukul 14.00 WIB, malah datang pukul 11.00 WIB. Mereka yang salah jadwal itu tidak akan dilayani,\" bebernya. Lokasi pencairan di aula Disdik. Anak dan orang tua datang ke lokasi. Seraya membawa foto kopi akte kelahiran, kartu keluarga dan foto copy wali bila diwakilkan, Hal ini terkait dengan tanda tangan yang ada diperbankan. Bila anak dan orang tuanya belum bisa hadir pada jadwal yang telah ditentukan. Disidk memberikan toleransi dengan pencairan dilain jadwal. \'\'Mereka bisa mendatangi kantor BPRS Fadilah,\'\' tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: