Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Lebong Turun ke Lapangan

Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Lebong Turun ke Lapangan

  LEBONG, bengkuluekspress.com– Memasuki masa tenang Pilkada (06-08/12), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong akan turun ke lapangan, untuk memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak ada lagi terpasang. Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto SP mengatakan, bahwa untuk pelepasan APK, pihaknya telah menyampaikan kepada setiap pasangan calon (paslon) dan tim, agar melepaskan seluruh APK milik mereka. “Kita juga telah rapat bersama pihak KPU mengenai masa tenang tidak ada lagi APK,” sampainya, (05/12). Selain masalah pelepasan APK, Jefriyanto juga menyampaikan, kepada paslon untuk tidak lagi melakukan kampanye. Baik itu berkampanye secara langsung bertemu dengan simpatisan maupun melalui media sosial (Medsos) yang selama ini dijadikan tempat untuk berkampanye. “Jika masih kita temui maka akan kita tindak dan paslon akan mendapatkan sanksi,” jelasnya. Ditambahkan Jefriyanto, selama masa tenang pihaknya juga akan tetap turun kelapangan bertemu dengan masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih, agar menyaluirkan hak suaranya pada tanggal 9 Desember. “Juga tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun,” ujarnya Selain itu juga pihaknya menegaskan kepada amsyarakat untuk menolak dengan tegas money politik atau politik uang. Dimana selama ini, menjelang pemilihan sangat rentan orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan politik uang agar memilih salah satu paslon. “Kita pastikan orang yang menerima dan memberi, akan dikenakan sanksi hukuman penjara dan denda uang,” tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: