Banggar DPRD Kaur Setujui KUA PPAS Dibahas
BINTUHAN,BE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kaur, akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Pelapon anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kaur 2021. Dengan demikian, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan RAPBD Kaur 2021 disahkan menjadi Perda APBD 2021. Persetujuan ini juga dituangkan dalam nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama di Ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Senin (30/11). “Banggar DPRD Kabupaten Kaur menyetujui KUA-PPAS APBD Kabupaten Kaur 2021 untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan,” kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini pada BE Senin (30/11). Dikatakan Diana, tim dalam menyusun RAPBD mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar antara ketersediaan dana yang ada dapat menjawab program yang telah direncanakan oleh Pemkab Kaur pada 2021. Tentunya dalam penyusuan anggaran ini akan memprioritaskan kebutuhan sesuai dengan visi misi pemkab kaur serta mengedepankan skala prioritas dalam penyusuanan anggaran. “Untuk pembahasannya akan kita lakukan dalam waktu dekat mudah mudahan secepatnya kita sahkan menjadi APBD Kaur,”tandasnya. Sementara itu, Plt Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri menyampaikan, dalam penyusunan KUA-PPAS tentunya melakukan bebegaia pertimbangan oleh TAPD bersama Banggar DPRD Kaur. Tujuannya dalam perumusan RAPBD nantinya tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga belanja APBD kaur tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan dengan mempertimbangan skala prioritas. “Beberapa sektor penting pembangunan kita mulai dari pertanian, kesehatan, pendidikan dan juga tentunya insratruktur,”tutupnya. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini. Juga dihadiri Plt Bupati Kaur Hj Sulis Yulis Sutri, serta pihak terkait itu. Dalam laporannya, banggar menegaskan Setelah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah berkoordinasi dengan komisi komisi yang ada di DPRD Serta dengan memperhatikan pokok pokok pikiran Anggota DPRD yang diajukan. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: