BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program Registrasi Ulang pada Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program Registrasi Ulang pada Fasilitas Kesehatan

\"\"Bengkulu, Jamkesnews - Menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP tahun buku 2018, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Registrasi Ulang atau yang dikenal dengan nama GILANG, dan segera bergerak menyosialisasikan mekanisme Program GILANG tersebut kepada fasilitas kesehatan yang menjadi ujung tombak pemberi pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu mengundang 20 Puskesmas dan 12 rumah sakit yang ada di wilayah Kota Bengkulu. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Adian Fitria serta Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dessy Noermaningsih. Adian menjelaskan bahwa dengan adanya cleansing data yang merupakan rekomendasi dari KPK dan BPKP ini diharapkan peran aktif dari peserta JKN-KIS dan juga dukungan dari stakeholder dalam mensukseskan program ini. “BPJS Kesehatan telah melakukan sanding data, didapatlah hasil data ini (NIK yang tidak valid). Dikarenakan data kita ini sifatnya adalah single identity maka diperlukan peran aktif dari masyarakat juga untuk meregistrasi ulang melalui program GILANG ini, kami mengundang para pemberi pelayanan merupakan tonggak pelayanan yang langsung bertemu masyarakat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan,” jelas Adian Adian menambahkan pemberian pelayanan Program JKN-KIS tetap dapat dilakukan kepada peserta paralel dengan proses pemutakhiran NIK. Program GILANG ini diadakan bagi peserta JKN-KIS yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP). “Pelayanan tetap diberikan sambil berjalan untuk registrasi ulang. Kami minta peserta diedukasi untuk aktif memperbarui data cukup melalui PANDAWA via WA di nomor 081273305640, tidak perlu datang ke kantor,” tambah Adian. Ayu, Person In Charge (PIC) Puskesmas Jembatan Kecil, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini. “Bagus, sebelum pemberlakuan ketentuan ini sudah disosialisasikan terlebih dahulu, jadi kita tidak gagap lagi waktu di lapangan karena kita sudah dapat informasi yang memang dari sumbernya langsung jadi tidak bingung,” ujar Ayu. (RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: