Pengesahan APBD 2021 Digenjot, Dewan dan Eksekutif Rapat 3 Agenda Sekaligus

Pengesahan APBD 2021 Digenjot, Dewan dan Eksekutif Rapat 3 Agenda Sekaligus

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Batas waktu penyelesaian pengesahan APBD 2021 hanya menyisakan beberapa hari lagi. Untuk itu, DPRD Kota Bengkulu menggenjot proses pengesahan untuk memanfaatkan waktu yang tersisa agar bisa diselesaikan tepat waktu. Seperti yang dilakukan hari ini, para dewan menggelar paripurna 3 agenda sekaligus bersama pihak eksekutif yang dihadiri Pkt Walikota, Dedy Wahyudi. \"Hari ini kita gelar paripurna 3 agenda, yakni pengantar raperda untuk APBD 2021, nanti dilanjutkan dengan pandangan fraksi dan jawaban fraksi. Kita harus lebih optimal memanfaatkan waktu tersisa mengingat 30 November harus selesai, namun kita tetap jalankan prosesnya sesuai regulasi yang ada,\" jelas Marliadi, Waka I DPRD Kota Bengkulu, Selasa (24/11). Meski terkesan terburu-buru karena dikejar waktu, Marliadi menjelaskan segala tahapannya dijalankan sesuai regulasi dan tetap fokus dalam pembahasan tanpa mengurangi kedetilannya. Ia pun memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2021 dari awal hingga pengesahan. Pasalnya jika melampaui batas waktu yang telah ditetapkan untuk mengesahkan APBD tahun 2021, maka seluruh anggota dewan tidak menerima upah selama enam bulan. Namun jika dari pemeriksaan nantinya keterlambatan dalam proses ini berada di pihak eksekutif, maka kepala daerah yang tak menerima upah selama enam bulan serta berdampak ke daerah yang tak menerima kucuran dana insentif daerah. Dewan dituntut ekstra detil dalam pembahasan agar seluruh mata anggaran dapat diteliti sebaik-baiknya mengingat APBD 2021 merupakan anggaran murni. Meski proses pembahasan yang terkesan terburu-buru ini sebetulnya tidak baik karena banyak anggaran yang perlu pertimbangkan dari sisi manfaatnya ke masyarakat. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: