Dewan Seluma Sesalkan Anggaran Sertifikasi Lahan Tidak Ada

Dewan Seluma Sesalkan Anggaran Sertifikasi Lahan Tidak Ada

TAIS, bengkuluekspress.com - Aset lahan menjadi alasan utama bagi Kabupaten Seluma tidak memperoleh predikat WTP dari BPK RI. Namun hingga kemarin Pemkab Seluma melalui TAPD dianggap tidak serius. Karena tidak menganggarkan dana untuk sertifikasi lahan. Karena sampai saat ini masih ada 639 bidang lahan belum bersertifikat, sehingga selalu menjadi pengganjal saat dilakukan audit oleh BPK RI.

\"Terutama untuk lahan yang memang riwayat pembebasannya sudah jelas, sehingga harus segera disertifikatkan. Sehingga bisa memperbaiki dan menata aset di Kabupaten Seluma. Dengan demikian catatan pengelolaan aset menjadi lebih baik. Serta bisa memperbaiki saat dilakukan audit BPK nantinya,\" tegas Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca, SSos kepada wartawan.

Sementara itu dari 639 bidang lahan yang belum disertifikatkan oleh Pemkab Seluma, saat ini ada sebanyak 126 lahan diantaranya merupakan lahan sekolah. Sehingga BPK RI juga meminta OPD terkait untuk menindaklanjutinya dengan segera menganggarkan sertifikasi lahan tersebut.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma Dadang Kosasi, ST mengatakan bahwa tahun 2021 tidak disediakan anggaran untuk pembuatan sertifikat lahan. Padahal pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pembuatan sertifikasi lahannya.

\"Tahun depan dipastikan bahwa tidak ada anggaran untuk proses sertifikasi lahan. Karena TAPD mencoret anggaran yang kami usulkan. Sehingga masalah aset lahan ini pasti akan menjadi kendala lagi nanti saat audit BPK RI,\" tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: