KPU Lebong Fasilitasi Paslon Berkampanye

KPU Lebong Fasilitasi Paslon Berkampanye

LEBONG, bengkuluekspress.com – Salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong memberikan fasilitas kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong untuk berkampanye di media massa selama 14 hari (22 November-05 Desember).

Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumbar Daya Manusia (SDM) Kabupaten Lebong, Effan Lavandes AMd mengatakan, untuk pelaksanaan kampanye bagi Paslon di media masa, pihaknya telah mengundang secara langsung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu. Dimana untuk iklan di media elektronik ada 3 Paslon yang telah berkoordinasi akan memasang iklan.

“Hanya 1 Paslon yaitu Paslon nomor 2 (Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi) yang menyatakan lewat telepon tidak akan memasang,” sampainya, Kamis (19/11).

Sementara untuk paslon nomor urut 1, nomor urut 3 dan paslon nomor urut 4, semuanya telah menyampaikan materi iklan di media elektronik. Akan tetapi terkhusus untuk paslon nomor urut 1, pihak KPID meminta untuk memperbaiki materi yang akan ditayangkan.

“Untuk Paslon nomor 3 dan 4 sudah selesai, namun untuk paslon nomor 1 harus memperbaiki terlebih dahulu perihal protokol kesehatan,” sampainya.

Sementara untuk penanyangan di media cetak, ke-4 Paslon telah menyampaikan materi yang akan dimuat. Dimana untuk pemuatan sendiri sebagian besar menampilkan foto, logo partai pengusung serta visi dan misi para kandidat. Dimana hal tersebut merupakan salah satu upaya agar nantinya para kandidat lebih dikenal lagi oleh masyarakat.

“Ini juga untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya,” tutupnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: