Harga TBS Sawit Naik Rp 24/Kg

Harga TBS Sawit Naik Rp 24/Kg

\"\" BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan penjualan Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada tingkat pabrik menjadi Rp 1.557 per kilogram (kg). Harga tersebut mengalami kenaikan Rp 24 dibandingkan Oktober 2020 yang tercatat sebesar Rp 1.533 per kg. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, penetapan harga TBS di Bengkulu sesuai dengan kesepakatan antara tim perumus harga Provinsi Bengkulu dengan perusahaan perkebunan sawit. Dimana harga di tingkat pabrik adalah Rp 1.557 per kilogram dengan harga terendah Rp 1.330 per kilogram dan harga tertinggi Rp 1.785 per kilogram. \"Harga TBS kita meningkat dibandingkan bulan sebelumnya,\" kata Ricky, Rabu (18/11). Ia mengaku, penetapan harga TBS juga didasari atas harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) atau harga minyak kelapa sawit dunia. Dimana harga CPO saat ini masih terus mendaki. Bahkan, harga CPO pekan lalu mencetak rekor tertinggi dalam delapan tahun terakhir yakni di harga RM 3.391 per metrik ton. Sementara itu, harga generik CPO pada hari yang sama ditutup RM 3.549 per metrik ton. \"Ini merupakan level harga CPO tertinggi dalam delapan tahun terakhir,\" tuturnya. Ia berharap, masih baiknya harga jual TBS kelapa sawit di Bengkulu dapat membuat petani sejahtera. Sebab, meningkatnya harga TBS kelapa sawit ini terjadi saat kondisi produksi kelapa sawit petani meningkat. \"Tingginya harga itu sebanding dengan kondisi produksi tanaman kelapa sawit masyarakat, dimana hasil produksinya sedang tinggi lantaran saat ini kondisi buah kelapa sawit tinggi,\" imbuhnya. Ia mengatakan kondisi harga yang tinggi seperti ini harus bisa terus dipertahankan, sehingga memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit. \"Kalau selama inikan di saat produksi kelapa sawit turun maka harga naik, nah ini harga naik produksinya juga naik jadi petani akan sejahtera,\" tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: