Cegah Covid-19, PN Bintuhan Disemprot

Cegah Covid-19, PN Bintuhan Disemprot

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Guna mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di gedung kantor PN Bintuhan, Rabu (18/11). Dimana penyemprotan ini sebagai komitmen PN Bintuhan untuk terus mendukung pencegahan dan penyebaran virus korona.

“Penyebaran Covid-19 di Bengkulu khususnya Kaur ini semakin tinggi, maka langkah antisipasi ini perlu dilakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas salah satunya dengan penyemprotan cairan disinfektan,” kata Ketua PN Bintuhan, Purwanta SH MH melalui Humas Astawi SH, Rabu (18/11).

Dikatakan Astawi, dimana penyemprotan yang dilakukan oleh petugas kebersihan PN Bintuhan ini meliputi ruang kerja, ruang rapat, ruang sidang, ruang tahanan,bangunan penunjang seperti toilet dan kantin, serta halaman hingga tempat parkir PN Bintuhan. Semua petugas dan pengawas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mengantisipasi paparan bahan kimia yang digunakan dan potensi Covid-19 yang ada.

“Penyemprotan disinfektan tersebut untuk memastikan bahwa fasilitas-fasilitas di PN Bintuhan yang sering digunakan oleh masyarakat pencari keadilan tersebut bebas dari Covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam memberantas penyebaran Covid-19 ini, PN Bintuhan telah memberlakukan mekanisme pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dimana area kantor PN Bintuhan pun menjadi area terbatas. Setiap orang yang masuk diwajibkan untuk mencuci tangan. Hand sanitizer dan area cuci tangan telah dipasang dibeberapa sudut kantor dengan harapan agar pekerja selalu menjaga kebersihan dirinya.

“Setiap warga yang datang ke PN Bintuhan ini harus menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Ini semua kita lakukan sebagai bentuk keseriusan kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kita berharap Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: