Pospera Adukan Oknum Staf Kementerian
BENGKULU, BE - DPD Pospera Provinsi Bengkulu membuat pengaduan ke Polda Bengkulu.A tas pernyataan salah satu oknum staf khusus kementrian BUMN di grup WhatsApp, Senin (16/11). Didalam group WhatsApp Membangun Negeri, oknum staf khusus tersebut mengomentari link berita PT Timah Merugi dengan komentar \"Banyak perusahaan yang komisarisnya Pospera selama lima tahun pada rugi semua.... bikin pusing memang\". Saat dikonfirmasi siapa komisaris Pospera dimaksud, oknum tersebut mengatakan salah satunya adalah Perum Damri yang merugi karena dipimpin orang dari Pospera. \'\'Pernyataan oknum tersebut menurut kami merupakan pernyataan yang tendensius, mengandung unsur kebencian, adu domba dan fitnah tanpa dasar yang bisa dibenarkan. Untuk itu kami membuat pengaduan, bukan hanya DPD Pospera Bengkulu, tetapi aduan ini kami lakukan serentak 27 DPD Pospera seluruh Indonesia. Pernyataan itu secara tidak langsung mencoreng nama baik Pospera,\" jelas Ketua DPD Pospera Bengkulu, Sugiharto SH. Lebih lanjut Sugiharto mengatakan, pernyataan oknum tersebut tidak berdasar. Karena faktanya Perum Damri tidak mengalami kerugian, malah terjadi peningkatan pemasukan. Sejak 2015 hingga 2019 sudah mendapatkan Laba, tahun 2015 Rp 2.912.077.968, tahun 2016 Rp 40.643.751.811, tahun 2017 laba Rp 7.143.689.850, tahun 2018 laba Rp 21.562.478.886 dan tahun 2019 Rp 43.262.415.205. \"Secara tidak langsung dia mengatakan dipegang orang pospera damri mengalami kerugian, faktanya tidak ada kerugian. Justru perolehan meningkat, tuduhan itu tidak benar,\" imbuh Sugiharto. Sebelum membuat pengaduan, Pospera telah memberikan kesempatan kepada oknum staf khusus untuk meminta maaf selama 3x24 jam sejak kejadian memberikan komentar tanggal 6 November 2020. Tetapi sampai saat ini belum ada pernyataan dari oknum tersebut sehingga Pospera melakukan tindakan dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. DPD Pospera Bengkulu berharap Polda Bengkulu bisa memproses hukum tindakan tersebut, terutama unit siber karena pernyataan oknum tersebut ditulis di group WhatsApp kemudian tersebar di publik. \"Kita berharap kasus ini bisa diproses hukum. sepenuhnya kami serahkan ke Polda Bengkulu untuk memproses pengaduan kami,\" pungkas Sugiharto. Sementara itu oknum staf kementerian yang dilaporkan ke Polda Bengkulu itu sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: