Unit PPA Polda Bengkulu Terima 18 Pengaduan Kasus Asusila
BENGKULU, BE - Selama Januari sampai Oktober 2020, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, menindak lanjuti 18 kasus asusila. Jika dibandingkan tahun 2019 lalu, jumlah kasus yang ditangani tidak ada penurunan atau kenaikan. Artinya kasus asusila masih sering terjadi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, dari 18 kasus tersebut, 12 kasus merupakan kasus asusila melibatkan anak-anak, baik itu menjadi korban atau menjadi pelaku. Sementara 6 kasus terkait dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta kasus yang terkait dengan perempuan. \"Kalau dari Januari sampai Oktober ada sekitar 18 kasus asusila, 12 kasus terkait dengan kasus asusila anak-anak,\" jelas Dir Reskrimum, Rabu (11/11). Dari 18 kasus tersebut, sejumlah kasus sudah dilakukan pelimpahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada juga masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku asusila. Modus yang kerap digunakan pelaku asusila terhadap anak-anak mulai dari bujuk rayu, tekanan bahkan sampai ancaman. Tetapi untuk Provinsi Bengkulu kebanyakan modus yang digunakan adalah ancaman dan bujuk rayu. Menurut Teddy, maraknya kasus asusila yang terjadi lebih kepada peran orang tua yang kurang mengawasi anaknya. Jika tidak diawasi pergaulannya, anak yang merupakan aset bangsa bisa terpengaruh hal negatif dan terjerumus kepada pergaulan bebas. Karena anak-anak sangat mudah di pengaruhi. Terlebih lagi jika orang tua memberikan kebebasan kepada anak untuk bergaul d iluar rumah, bukan tidak mungkin pengaruh negatif cepat diterima anak-anak. Faktor tekonologi secara tidak langsung juga berpengaruh kepada maraknya kasus asusila. Karena beberapa kasus anak-anak berkenalan dengan pasangan melalui medsos sampai akhirnya terjadi asusila, ada juga yang bebas menonton video porno sehingga memicu melakukan perbuatan asusila. \"Banyak faktor yang menyebabkan banyaknya kasus asusila, tetapi umumnya akibat pergaulan dan terlalu bebas mengakeses internet tanpa adanya pengawasan dari orang tua,\" pungkas Teddy.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: