Lebong Kategori Daerah Rawan Money Politik

Lebong Kategori Daerah Rawan Money Politik

LEBONG, bengkuluekspress.com– Masuk ke dalam kategori daerah yang sangat rawan adanya praktik money politik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Membuat puluhan mahasiswa yang tergabung dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML) menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebong, Rabu (11/10). Ketua IPML Kabupaten Lebong, Yudi Hariansyah mengatakan, bahwa untuk masalah money poltik di Kabupaten Lebong saat ini sudah dirasa tidak asing lagi. Dimana praktik money politik bukan hanya sebagai cerita dari mulut ke mulut. Akan tetapi hal tersebut sudah dirasakan olehnya dan teman-temannya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. “Jadi untuk Pilkada tahun ini, kita mencoba untuk menekan agar tidak terjadi,” sampainya, Rabu (11/11).

Diakui Yudi, memang untuk menghilangkan praktik money politik di Kabupaten Lebong dirasa cukup berat. Apalagi mengingat masalah pendidikan di Kabupaten Lebong masih 50 persen ke bawah. Namun jika tingkat pendidikan tinggi dirasa akan sangat kecil adanya praktik money politik. Karena mereka telah berfikir hanya dengan uang Rp 200 ribuan menentukan 5 tahun kedepan di daerahnya. “Selama ini money politik muncul karena adanya permintaan dari masyarakat dan kita ingin menghilangkannya,” ucapnya.

Dirinya berharap, kepada Bawaslu bersama TNI dan Polri serta masyarakat Lebong dapat menciptakan Pemilukada di Kabupaten Lebong dengan damai dan tanpa adanya money politik. Dan pihaknya yakin dari Bawaslu telah melakukan hal tersebut. “Sementara bagi Paslon untuk tidak mengeluarkan uang, jika uang tidak dikeluarkan Insya Allah money politik tidak akan terjadi,” tuturnya.

Terpisah, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Lebong, Melki Agustian SH menegaskan, bahwa apa yang telah diminta oleh para mahasiswa sudah dilaksanakan oleh Bawaslu. Seperti masalah money politik, sebelumnya pihak Bawaslu telah melakukan sosialisasi dan deklarasi desa anti money politik. “Proses itu sudah jauh-jauh hari dilakukan Bawaslu,” ucapnya

Diakui Melky, dari informasi yang didapat oleh pihaknya bahwa Kabupaten Lebong merupakan salah satu daerah yang money politiknya sangat tinggi di Provinsi Bengkulu. Untuk itulah sosialisasi terus dilakukan dengan menyampaikan bahwa akan ada hukuman pidana yang diberikan pemberi maupun penerima. “Sanksi bisa hukuman penjara, baik pemberi atau penerima,” tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: